Budak Allah yang berusaha agar terus ‘Idrak Shillah BiLlah’


Apakah ada yang lebih hebat dari Ikatan Islam?*
Mei 4, 2006, 10:33 am
Diarsipkan di bawah: Sirah Nabawiyah

Sebelum Islam datang, orang-orang Arab memandang rendah seseorang yang berkulit hitam semata-mata karena warna kulitnya, dan suku-suku rela berperang dan saling membantai bertahun-tahun hanya demi kebanggaan keluarga. Namun tatkala Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam menebarkan risalahnya, dan ajaran Islam mehunjam begitu kuat di hati setiap insan yang menjadi pengikutnya, sehingga ketika seseorang telah menyatakan dirinya Muslim, maka ia rela melepaskan seluruh ikatan-ikatan rusak itu dan mengikatkan diri dalam persaudaraan Islam. Bagi seorang Muslim, warna kulit, silsilah keluarga, daerah asal, atau kekayaan seseorang bukanlah suatu hal yang penting.

Ikatan persaudaraan yang muncul dari pemikiran Islam itu sanggup mendorong mereka untuk berperang melawan keluarga mereka sendiri demi melindungi saudaranya seiman. Suatu kondisi yang tidak akan pernah ditemui di dalam kehidupan masyarakat Arab Jahiliyah, bahkan tidak akan dijumpai pada masyarakat manapun, kecuali masyarakat Islam. Sejarah telah mencatat, Abu Ubaidah –seorang sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang bergelar amin al-ummah (kepercayaan ummat)— bertempur melawan ayahnya sendiri, yang saat itu musyrik, dan membunuhnya di Perang Badar, dan ia sama sekali tidak peduli ketika mayat ayahnya diseret dan dibuang ke sumur al-Qabil di Badar.

Generasi pertama pemeluk Islam menerima Islam secara komprehensif dan dengan keyakinan yang kuat. Mereka mengakui Allah subhanahu wa ta’ala sebagai Rabb dan satu-satunya Dzat yang layak disembah dan ditaati. Dengan pemahaman dan penyerahan diri seperti itu, mereka menerima sepenuh hati seluruh konsekuensidari keyakinan itu. Para sahabat radhiallahu ‘anhum dengan mudahnya melepaskan segala macam ikatan semu, dan menggantinya dengan ketaatan kepada Allah subhanahu wa ta’ala. Ketika Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:

Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara. Sebab itu damaikanlah antara kedua saudaramu itu, dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat. (Terjemahan QS. Al-Hujurat [49]: 10)

Kasus Sa’ad bin Abi Waqash radhiallahu 'anha kiranya dapat menjadi contoh bagaimana dahsyatnya pengaruh Islam terhadap hubungan keluarga di Makkah. Sa’ad sangat dicintai oleh ibunya, dan iapun mencintai ibunya. Ia adalah seorang pemuda terhormat, pemberani, dan dikagumi oleh banyak kalangan di masyarakatnya. Ketika Sa’ad masuk Islam, ibunya sangat marah dan melakukan aksi mogok makan, menuntut Sa’ad untuk keluar dari Islam. Saat belum masuk Islam, Sa’ad bin Abi Waqash tidak pernah membiarkan siapapun atau apapun mengganggu ibunya. Setelah Islam memasuki pikiran dan perasaannya, Sa’ad berkata kepada ibunya, bahwa seandainya ibunya punya banyak nyawa dan ia melihat setiap nyawa ibunya itu lepas satu per satu akibat mati kelaparan, ia tidak akan pernah melepaskan ke-Islamannyai. Sikap ini merefleksikan dampak dari dakwah RasuluLlah shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap struktur sosial masyarakat Makkah.

Ibnu Ishak menuturkan, “Ibnu Wahb, seorang kaki tangan Banu Abd ad-Dar bercerita kepadaku, bahwa ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menerima tawanan perang Badar, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menyerahkan mereka kepada para sahabatnya sambil berkata, ‘Perlakukan mereka dengan baik.’ Salah seorang diantara tawanan itu ialah Abu Aziz bin Umair bin Hashim, saudara kandung Mush’ab bin Umair radhiallahu 'anha. Abu Aziz berkata, ‘Saudaraku Mush’ab melewatiku dan berkata kepada orang Anshar yang menangkapku: ‘Jangan lepaskan dia! Ibunya kaya; mungkin ibunya akan menebusnya.’ ii

Ibnu Hisyam juga menuturkan, “Abu Aziz adalah pembawa bendera kaum Musyrikin setelah an-Nadr bin al-Harits tewas. Saat Abu Aziz melihat saudaranya (Mush’ab) berbicara kepada Abu al-Yusr yang telah menangkap dirinya, Abu Aziz berkata kepada Mush’ab: ‘Wahai saudaraku, inikah yang engkau inginkan?’ Mush’ab menjawab: ‘Dialah (sambil menunjuk Abu al-Yusr) saudaraku, bukan engkau!’iii Mush’ab rela melepaskan ikatan dengan saudara kandungnya sendiri, dan menunjuk seorang Muslim yang lain yang tidak ada hubungan keluarga dengan dirinya, sebagai saudaranya melebihi keluarganya sendiri. Ini karena Mush’ab sadar, bahwa ketaatannya tidak lagi kepada garis keluarga atau keturunan atau daerah asalnya, tetapi kepada Allah subhanahu wa ta’ala, dan Allah subhanahu wa ta’ala telah menentukan siapa yang menjadi ‘keluarganya’, dan menentukan kriteria persaudaraannya.

Tirmidzi meriwayatkan, “Ibnu Abu ‘Umar bercerita kepada kami, bahwa Sufyan memberitahunya dari ‘Amr bin Dinar, yang mendengar Jabir bin ‘Abdullah berkata: ‘Kami sedang dalam perang’, dan Sufyan berkata: ‘Mereka pikir itu perang melawan Banu Mustaliq,’ ketika salah seorang Muhajirin mendorong salah seorang Anshar… ‘Abdullah bin Ubay bin Salul mendengar hal itu dan berkata, ‘Kenapa bisa terjadi seperti ini? Demi Allah, saat kita kembali ke Madinah, yang lebih kuat akan melemparkan yang lebih lemah.’iv Maksud dari kata-kata Ubay bin Salul itu adalah, bahwa yang lebih kuat ialah dirinya, sedangkan yang lebih lemah adalah RasuluLlah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mendengar hal itu, anaknya, yaitu ‘Abdullah bin ‘Abdullah, berkata kepadanya: ‘Demi Allah, engkau tidak akan kembali sampai engkau akui bahwa engkaulah yang lebih lemah dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih kuat,’ lalu ayahnya (‘Abdullah bin Ubay) mengakui. “‘Abdullah bin ‘Abdullah bin Ubay senantiasa memperlakukan ayahnya secara baik dan penuh hormat, tapi ketika ia harus memilih antara ayahnya atau Allah subhanahu wa ta’ala dan RasuluLlah shallallahu ‘alaihi wa sallam, loyalitasnya ia berikan kepada keimanannya, dan ia menawarkan diri kepada RasuluLlah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk membunuh ayahnya sendiri dan membawa kepalanya kepada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam karena telah menghina RasuluLlah shallallahu ‘alaihi wa sallam.v

Allah subhanahu wa ta’ala menjadikan ikatan kekeluargaan harus dijalin pertama-tama berdasarkan keyakinan pada Allah subhanahu wa ta’ala, sehingga menegasikan loyalitas total seseorang terhadap keluarganya atau sukunya, dan menggantinya dengan loyalitas terhadap Allah subhanahu wa ta’ala. Islam membatasi persaudaraan dan persahabatan hanya dikalangan orang Mukmin saja. Tidak ada persaudaraan dan persahabatan sejati antara seorang Mukmin dengan orang kafir. Firman Allah subhanahu wa ta’ala :

Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara. Sebab itu damaikanlah antara kedua saudaramu itu, dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat. (TQS. Al-Hujurat [49]: 10)

Islam menempatkan seluruh kepentingan duniawi dan hubungan seorang Muslim di bawah kecintaan terhadap Allah subhanahu wa ta’ala dan RasuluLlah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Islam memperingatkan kaum Mukmin untuk tidak mendahulukan kepentingan sosial dan hubungan mereka diatas kewajiban mereka selaku Muslim, ketika Allah subhanahu wa ta’ala dengan tegas menyatakan:

Katakanlah: "Jika bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, istri-istri, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan rumah-rumah tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai daripada Allah dan Rasul-Nya dan (dari) berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya." Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang fasik. (TQS. At-Taubah [9]: 24)

Jika demikian halnya, pantas saja para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, generasi terbaik yang pernah dimiliki umat manusia, mempunyai sikap tegas yang senantiasa selaras dengan tuntunan Allah subhanahu wa ta’ala dan Rasul-Nya. Itu mereka praktekkan dalam kehidupan sehari-hari. Beberapa fragmen diatas menunjukkan pengaruh dari iman yang dalam, dan keyakinan yang tak tergoyahkan kepada Allah subhanahu wa ta’ala dan Rasul-Nya, dalam bentuk ikatan yang amat kuat diantara sesama Muslim. Itulah ikatan iman, ikatan aqidah Islam. Ikatan inilah yang mengalahkan ikatan lain, apapun jenisnya, yang selama ini dipaksakan untuk menyatukan berbagai komunitas masyarakat sehingga menjadi sebuah bangsa yang semu. Bila kita menginginkan kaum Muslim bersatu, tidak ada ikatan yang benar dan kuat selain dari ikatan aqidah Islam. Dan kalau kaum Muslim saat ini tidak bisa disatukan dengan berlandaskan ikatan ini, itu berarti keimanan mereka baru sebatas kerongkongannya saja, tidak menghunjam didalam hati. Dan jika kita saat ini sulit menjumpai karakter dan perilaku seperti yang dicontohkan para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, itu karena interaksi kita dengan sesama Muslim bukan lagi dijalin dengan ikatan aqidah Islam.[SB]

*Diketik ulang dari tulisan yang dibuat oleh Shadman Baiq, yang dimuat dalam Khilafah Magazine No. 7/Tahun I, April 2006 halaman 47-48, dengan penambahan catatan kaki. [agunghanif@gmail.com, 17 April 2006, 02:51am WIB]

Catatan Kaki :

i Pembahasan serupa dapat dijumpai dalam kitab ar-Rijal haular Rasul (terj.) karya Khalid Muhammad Khalid, Penerbit Diponegoro: Bandung, cet. XVII, Tahun 2001, hlm. 143-144

 

ii Lihat Ibnu Hisyam, Sirah Nabawiyah Ibnu Hisyam, Darul Falah, Jakarta, cet. Kelima, 2005, jilid 1, hlm. 622. Disebutkan juga dalam kitab ini tentang pengakuan Abu Aziz bin Umair ketika ia menjadi tawanan perang, ia diberi makan siang dan makan malam, bahkan dia diberi roti sedangkan para sahabat hanya memakan kurma, ini karena RasuluLlah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan mereka untuk berbuat baik terhadap para tawanan perang. Dan akhirnya, Abu Aziz ditebus oleh ibunya yang juga ibu kandung Mush’ab bin Umair seharga empat ribu dirham.

 

iii Lihat Ibnu Hisyam, Sirah Nabawiyah Ibnu Hisyam, Darul Falah, Jakarta, cet. Kelima, 2005, jilid 1, hlm. 622.

 

iv Lihat juga dalam kitab karangan Ibnu Hisyam, Sirah Nabawiyah Ibnu Hisyam, Darul Falah, Jakarta, cet. Keempat, 2005, jilid 2, hlm. 255.

 

v Lihat Ibnu Hisyam, Sirah Nabawiyah Ibnu Hisyam, Darul Falah, Jakarta, cet. Keempat, 2005, jilid 2, hlm. 257.

 



Seperti Apakah Bendera Rasul SAW dan Para Sahabat?
April 18, 2006, 10:32 am
Diarsipkan di bawah: Sirah Nabawiyah

Kira-kira dua setengah tahun yang lalu, ketika saya jalan-jalan ke sebuah toko buku Islam, mata saya tertuju secara tidak sengaja kepada sebuah buku yang kecil saja tapi ternyata mempunyai nilai yang sangat tinggi dan mampu merubah persepsi saya tentang sebuah bendera, mengapa bendera? Ya, karena buku itu berjudul "Bendera Nabi SAW". Sedikit informasi tentang buku inilah yang ingin saya bagi kepada anda sekalian.

Buku atau kitab kecil yang sungguh sangat berbobot ini adalah buah karya seorang Dosen Bersama Pada Kuliah Syari'ah, Jurusan Peradilan dan Politik Pemerintahan di Universitas Islamiyyah Madinah Munawarah, beliau memiliki nama Dr. 'Abdullah bin Muhammad bin Sa'd al-Hujailiy. Dari nama dan gelar yang disandangnya kita akan memperoleh dua analisa sekaligus, pertama, dia adalah seorang Arab, hal dapat dengan mudah diketahui oleh kita orang Indonesia karena nama-nama orang Arab biasanya disertai dengan nama klan yang ditandai dengan kata 'bin atau ibnu' yang artinya 'anak dari', kalaupun ada orang Indonesia yang menggunakan nama klan-nya agaknya akan terlihat aneh atau bahkan lucu, mungkin namanya akan menjadi Sugito bin Warsidi bin Tumiran, kayak akad nikah aja atau yang lebih parah, itu diambil dari nisan orang yang sudah wafat, singkatnya orang Indonesia atau lebih melebar lagi orang diluar Arab sangat tidak biasa menggunakan kata itu. Kedua, gelar Dr. (Doktor) yang disandang oleh beliau sedikit banyak dapat menggambarkan kesan bahwa beliau mempunyai dedikasi yang tinggi terhadap ilmu, dalam hal ini ilmu agama, hal ini semakin diperjelas dengan jabatannya sebagai dosen di sebuah universitas Islam ternama di dunia, walaupun hal ini bukan menjadi faktor mutlak yang harus dimiliki oleh seorang ulama, karena banyak juga orang yang tidak memiliki gelar apa-apa atau bahkan gelarnya didapat dari bangku kuliah yang tidak mempelajari khazanah keIslaman tetapi memiliki integritas dan kapabilitas yang mumpuni di bidang keIslaman yang selanjutnya dapat kita sebut mereka ini sebagai ulama, tidak ada bedanya dengan mereka yang bergelar doktor.

Judul asli kitab ini adalah "al-'Alamu nabawiy asy-Syariif wa Tatbiqatihi al-Qadimatu wa al-Ma'ashiratu" yang diterbitkan oleh Maktabah al-Uluumu wa al-Hikmah yang bertempat di Madinah al-Munawarah cetakan pertama tahun 1422 H / 2001 M. Versi bahasa Indonesianya berjudul "Bendera Nabi SAW" diterjemahkan oleh al-Ustadz Syamsuddin Ramadhan sedangkan penerbitnya adalah Pustaka Thariqul Izzah yang bermarkas di Bogor cetakan pertama Muharram 1424 H / Maret 2003 M. Buku ini terdiri dari delapan bab diluar bagian Persembahan dan Mukadimah. Menariknya, pada bagian persembahan buku ini, penulisnya secara spesial mempersembahkan buku yang langka ini kepada 'para pembawa panji dan bendera di negeri-negeri Islam yang telah menunaikan tugasnya menjaga panji dan bendera secara sempurna tanpa pernah berkurang', pertanyaannya, siapakah mereka? Kepada andakah beliau mempersembahkan buku ini? Kalau benar, berarti panji dan bendera seperti apa yang anda jaga? Hal itulah yang dikupas dalam buku ini.

Bagian mukaddimah buku ini menjabarkan latar belakang dibalik penulisan kitab ini, ini terlihat dari sub-bagian yang salah satunya berjudul 'Pentingnya Bendera Bagi Daulah Islamiyyah, Dahulu dan Sekarang'. Dengan gaya bahasa yang tinggi beliau menuturkan, "Dahulu, bendera ini selalu dipasang oleh tangan yang suci dan mulia, tangan RasuluLlah shallaLlahu 'alaihi wa sallam diatas sebilah tombak dalam setiap peperangan dan ekspedisi militer. Begitu mulianya kedudukan bendera ini, Nabi shallaLlahu 'alaihi wa sallam pernah menyerahkan bendera ini kepada beberapa sahabat yang sangat pemberani, seperti Ja'far ath-Thiyaar, 'Ali bin Abi Thalib, Mush'ab bin Umair. Para sahabat ini senantiasa mempertahankan bendera dan panji-panji ini dengan penjagaan yang sangat sempurna. Mereka menjaga benderanya dengan sepenuh jiwa dan hati."

Kemudian dengan kata-kata yang lebih heroik dan menikam hati, Dr. 'Abdullah bin Muhammad bin Sa'd al-Hujailiy menyerukan, "Meskipun bendera-bendera ini hanyalah secarik kain yang berkibar bila tertiup angin, akan tetapi di hati musuh-musuhnya laksana sambaran tombak dan panah yang melesat secepat kilat. Sedangkan kecintaan pembawa bendera melebihi cintanya orang yang dimabuk asmara.". Dapat dipahami mengapa beliau menuliskan demikian karena di masa Nabi Muhammad shallaLlahu 'alaihi wa sallam, panji dan bendera ini memiliki kedudukan yang sangat mulia, sebab didalamnya bertuliskan kalimat tauhid, 'Laa Ilaha illa al-Allah'.

Bahkan dalam sebuah hadits yang juga dipaparkan didalam buku ini, para sahabat yang terkemuka sangat memperhatikan kedudukan panji dan bendera yang mulia ini. Hal ini dapat terbaca dengan mudah tatkala RasuluLlah shallaLlahu 'alaihi wa sallam berkata dalam perang Khaibar (yang artinya):

"Sungguh, aku akan menyerahkan panji ini besok, [dalam riwayat lain disebutkan beliau shallaLlahu 'alaihi wa sallam telah bersabda, 'Sungguh laki-laki itu akan mengambilnya..] kepada laki-laki (yang) dicintai Allah dan RasulNya."*1)

Seluruh sahabat RasuluLlah shallaLlahu 'alaihi wa sallam sangat memperhatikan sabda Rasul ini, dan semuanya berharap menjadi pembawa bendera itu sebagaimana tersebut dalam redaksi hadits yang lain (yang artinya) :

"Malam harinya semua orang tidak tidur dan memikirkan siapa diantara mereka yang besok akan diserahi bendera itu."*2)

Diriwayatkan dari Umar r.a., bahwa beliau berkata (yang artinya) :

"Aku tidak mengharapkan kepemimpinan kecuali pada saat itu."*3)

Dari jalan periwayatan lain dari Buraidah disebutkan (yang artinya) :

"Tak seorangpun laki-laki yang dekat dengan Rasulullah shallaLlahu 'alaihi wa sallam kecuali semuanya berharap menjadi laki-laki tersebut (yang diserahi bendera)."

Keesokan harinya ternyata Ali bin Abi Thalib-lah yang diserahi bendera tersebut walaupun beliau sedang sakit mata tetapi kemudian disembuhkan oleh Rasul shallaLlahu 'alaihi wa sallam .*4)

Dan perlu diingat, riwayat-riwayat diatas hanyalah salah satu dari sekian fragmen sejarah yang menuturkan tentang mulianya bendera dan panji Islam di masa Rasul shallaLlahu 'alaihi wa sallam, dan didalam buku ini telah diungkap banyak sekali hadits-hadits dan Sirah Nabawiyah beserta puluhan referensinya yang bisa dikatakan mengagumkan.

Tentunya saya tidak akan menuliskan secara keseluruhan isi buku tersebut namun kesimpulan yang dapat diambil dari buku ini setidaknya ada 3 point :

1. Melegalisasi bendera dan panji merupakan Sunnah shallaLlahu 'alaihi wa sallam sekaligus syi'ar yang harus dicontoh oleh setiap negeri Islam dan kaum muslimin, baik dahulu maupun sekarang, dan berjuang menerapkan institusi yang menggunakan bendera dan panji ini secara benar merupakan sebuah kewajiban, institusi itu tidak lain adalah Daulah Khilafah Islamiyah.

2. Berdasarkan pendapat-pendapat yang diketengahkan oleh para fuqaha', seharusnya benderanya (liwaa / al-liwa) berwarna putih, sedangkan panjinya (raayaah / ar-raya) berwarna hitam. Sebab, hal ini merupakan perbuatan dan perkataan RasuluLlah shallaLlahu 'alaihi wa sallam.*5)

3. Bendera Nabi shallaLlahu 'alaihi wa sallam bertuliskan kalimat 'Laa Ilaha illa al-Allah Muhammad Rasulullah (shallaLlahu 'alaihi wa sallam)."*6)

Setelah kita memasuki bab demi bab dalam buku ini kita akan disuguhi banyak sekali riwayat-riwayat dari hadits-hadits maupun Sirah Nabi shallaLlahu 'alaihi wa sallam yang bercerita tentang bendera dan panji pada masa Rasul shallaLlahu 'alaihi wa sallam dan Khulafa' ar-Raasyidiin. Sehingga saking kenyangnya kita dengan banyaknya riwayat yang dinukil, rasanya tangan ini mulai tergenggam hatipun membara dan tak sabar, dengan kepalan tangan kita, ingin rasanya mengibar-ibarkan bendera dan panji ini, namun apa daya bukan hanya Daulah Islamiyah belum berdiri, tetapi bendera dan panji itupun tak pernah kita sentuh.

Bahkan alih-alih merindukan ingin menjaganya dan menyentuhnya, ada sebagian kalangan umat Islam yang terlalu cepat beranggapan bahwa bendera dan panji yang suci mulia ini hanya milik sebagian umat Islam yang berjuang mengembalikan kehidupan Islam dalam bingkai Daulah Khilafah Islamiyah. Jelas, ini merupakan pendapat yang keliru dan perlu diluruskan, bahwa ini adalah bendera Umat Islam seluruhnya tanpa kecuali, selama ia masih berkiblat ke Ka'bah dalam shalatnya, mengucapkan dua kalimat Syahadat dan tidak menyalahi Aqidah dan Rukun Islam, maka dia berhak menyentuh, mengibarkan, memikul tombaknya dan menghujamkannya tinggi-tinggi ke langit sembari meneriakkan takbir 'Allahu Akbar!', dan bergumam dalam hatinya yang paling dalam bahwa "inilah bendera dan panji serupa yang pernah digenggamkan ditangan sahabat yang mulia 'Ali bin Abi Thalib, Umar bin Khaththab, Mush'ab bin Umair, Abu Bakar as-Shiddiq, Khalid bin Walid ridwanuLlah 'alaihim, dan sekarang akulah yang menggenggamnya maka tidak akan aku sia-siakan kesempatan ini". Rindukah engkau wahai sahabatku dengan hal yang demikian? WaLlahu a'lam bish Shawab.[hanif, 20 maret 2006, 9:21am]

Catatan Kaki :

1. Al-Bukhari dan Fath al-Baariy, VI/126 no. 2975 (lihat: Dr. 'Abdullah bin Muhammad bin Sa'd al-Hujailiy, Bendera Nabi SAW, Terj. Syamsuddin Ramadhan, Pustaka Thariqul Izzah, Bogor, cet. Pertama, 2003, hlm. Xiv). Lihat juga riwayat serupa tetapi dengan redaksi yang berbeda, RasuluLlah shallaLlahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Esok pagi, bendera ini pasti akan kau berikan kepada orang yang mencintai Allah dan RasulNya…" (Ibnu Hisyam, Sirah Nabawiyah Ibnu Hisyam, Darul Falah, Jakarta, cet. Keempat, 2005, jilid 2, hlm. 304).

2. Al-Bukhari dan Fath al-Baariy, VII/476 no. 4210 (lihat: Dr. 'Abdullah bin Muhammad bin Sa'd al-Hujailiy, Bendera Nabi SAW, Terj. Syamsuddin Ramadhan, Pustaka Thariqul Izzah, Bogor, cet. Pertama, 2003, hlm. Xiv).

3. Fath al-Baariy, VII/477 (lihat: Op. Cit., hlm. Xv.)

4. Ibnu Hisyam, Sirah Nabawiyah Ibnu Hisyam, Darul Falah, Jakarta, cet. Keempat, 2005, jilid 2, hlm. 305.

5. Dr. 'Abdullah bin Muhammad bin Sa'd al-Hujailiy, Op.Cit., hlm. 124. Ini juga merupakan pendapat Ibnu Qayyim al-Jauziyah dalam kitab Zaadul Ma'ad, III/667; Imam Sarkashiy dalam kitab Syarh as-Sayir al-Kabir, I/72 (Lihat : Dr. 'Abdullah bin Muhammad bin Sa'd al-Hujailiy, Op. Cit., hlm. 35).

6. Idem.



Sama Bekas Penjajah Kok Bangga..?!
April 7, 2006, 1:26 pm
Diarsipkan di bawah: Sirah Nabawiyah

Akhir-akhir ini Indonesia sedang ‘ngambek’ dengan Australia, masalahnya adalah karena Australia memberikan visa tinggal sementara kepada 42 aktivis pro-kemerdekaan Papua beberapa hari setelah kerusuhan di Universitas Cendrawasih yang menelurkan korban 5 orang, 4 anggota Polisi dan 1 anggota TNI. Para aktivis itu terkenal dikampusnya sebagai aktivis pro-kemerdekaan yang terus menyerukan kemerdekaan bagi papua untuk menjadi negara sendiri dan lepas dari pemerintahan RI. Artinya mereka memperjuangkan agar bangsa Papua dapat merdeka dari penjajahan Indonesia.

Sebenarnya umat Islam tidak boleh atau diharamkan untuk menyerukan atau mendukung perjuangan rakyat papua yang ingin merdeka dan melepaskan diri dari NKRI. Namun jika kita boleh berandai-andai, ingat, ini hanya berandai-andai bahwa tahun 2007 papua merdeka dan mempunyai negara sendiri, presiden sendiri, dan Undang-undang sendiri, maka jangan heran Soekarno-soekarno baru lahir dipapua, sayangnya soekarno baru ini bukan menyerukan semangat Nasionalisme Indonesia tetapi menyerukan Nasionalisme Papua, bahwa bangsa papua harus menjaga semangat nasionalismenya sehingga negara papua yang merdeka akan terjaga kedaulatannya dari serangan musuh-musuhnya terutama NKRI. Sekali lagi, bagi umat Islam ini merupakan hal yang tidak boleh diharapkan.

Jika andai-andai itu terjadi, maka jangan kaget kalau banyak propinsi-propinsi lain yang akan menyusul, dan diantara mereka menyerukan kemerdekaan bangsa masing-masing, orang Aceh menyerukan untuk kemerdekaan bangsa Aceh, orang Bali menyerukan kemerdekaan bangsa Bali, bahkan orang Cepu pun akan berteriak-teriak demi kemerdekaan bangsa Cepu. Yang menjadi masalah adalah, apa yang menjadi batasan dari bangsa itu sendiri? Atau apa dapat membuat seseorang itu dapat dikatakan sebagai bangsa Indonesia atau bukan? Dan apa yang dapat membuat seseorang itu dapat disebut sebagai bangsa Malaysia atau bukan?

Jika yang menjadi batasan dari definisi bangsa adalah tapal batas sebuah negara, mengapa tapal batas itu bisa berubah-ubah, seperti tapal batas NKRI yang ditarik jauh ke barat di pulau Timor ketika Timor timur merdeka? Yang berarti status rakyat Timor timur yang dahulunya sebagai bangsa Indonesia menjadi bangsa Timor timur. Jadi kalau kita ingin menjadi bangsa Amerika, tinggal tarik saja tapal batas negara USA ke Yogyakarta, jadilah kita bangsa Amerika Serikat. Oleh karena itu, tapal batas sebuah negara tidak valid untuk mengukur kebangsaan seseorang. Lantas apa?

Jika yang menjadi alasan adalah kesamaan ras atau suku bangsa, maka jangan heran jika rakyat di wilayah Indonesia timur akan cepat-cepat keluar dari NKRI. Namun, yang lebih tepat menganai batasan sebuah bangsa adalah kesamaan penjajah. Jujur saja, lebih mirip mana orang sumatera dan malaysia dengan orang sumatera dan orang Papua? Mengapa orang Papua dapat dikatakan sebagai bangsa Indonesia sedangkan Malaysia tidak? Padahal lebih mirip antara orang Sumatera dengan orang Malaysia. Yang menjadi perbedaan adalah bekas penjajahnya, Sumatera dan Papua bekas jajahan Belanda sedangkan malaysia bekas jajahan Inggris. Mungkin ini juga yang menjadi alasan rakyat Timor timur untuk lepas dari NKRI, yaitu beda bekas penjajahnya. Indonesia dijajah Belanda sedangkan Timor timur dijajah Portugis, butuh waktu yang lama bagi rakyat Timtim untuk sadar akan hal itu, baru akhir-akhir ini mereka sadar dan merasa ‘dibohongi’ oleh Indonesia.

Bekas penjajahan merupakan argumen kuat yang menjadi batas bagi definisi sebuah bangsa. Kalau begitu, rakyat Indonesia yang menyerukan Nasionalisme sebagai semangat kebangsaan Indonesia, dan berteriak-teriak bahwa kita harus bangga sebagai bangsa Indonesia sejatinya adalah bangga terhadap penjajah Belanda yang dahulu menjajah negeri ini, bangga terhadap penjajah Belanda yang telah mempunyai wilayah jajahannya yang luas. Begitu juga rakyat Papua, jika mereka merdeka dan bangga menjadi bangsa papua maka sejatinya mereka bangga akan ‘penjajah’ Indonesia yang telah menjajah mereka, kalau mereka tidak bangga mengapa mereka tidak bersatu saja dengan Papua Nugini? Akan halnya Indonesia, jika kita tidak bangga terhadap Belanda yang telah menjajah Indonesia, mengapa kita tidak bersatu saja dengan Malaysia?

Inilah ikatan-ikatan semu Nasionalisme yang bathil, kelemahan ikatan ini (nasionalisme) tumbuh ditengah-tengah masyarakat yang taraf berfikirnya rendah, ikatan ini timbul dari naluri mempertahankan diri manusia dari pihak-pihak yang ingin menjajah, sehingga naluri ini bersifat temporal dan akan hilang atau melemah tatkala musuh atau penjajah telah dilawan dan diusir dari negara itu. Buktinya dapat kita lihat seperti sekarang ini, ada beberapa rakyat Papua yang ingin merdeka, padahal mereka dahulu bahu membahu bersama rakyat Indonesia yang lain untuk mengusir penjajah. Oleh karena itu, jika kita bangga sebagai bangsa Indonesia, berarti kita bangga terhadap Belanda sebagai bekas penjajah kita. Selayaknya, kita umat Islam bersatu hanya berdasarkan atas aqidah Islam, inilah maksud firman Allah Swt yang artinya :

Sesungguhnya orang-orang beriman adalah bersaudara.” (QS Al Hujurat : 13).

Ketika kita sepenuhnya sadar akan ayat ini maka kita tidak akan lagi mempunyai sikap fanatisme terhadap golongan atau bangsa. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bahkan mengharamkan ikatan ‘ashabiyah (fanatisme golongan), yaitu setiap ikatan pemersatu yang bertentangan dengan Islam, termasuk nasionalisme, Rasul shallallahu alaihi wa sallam bersabda yang artinya :

Tidak tergolong umatku orang yang menyerukan ashabiyah (fanatisme golongan, seperti nasionalisme). (HR. Abu Dawud).

Akhir kata, tidak ada tempat untuk bangga dengan penjajah yang telah menjajah negeri kita, dan tidak ada tempat bagi penjajah yang akan menjajah pemikiran kita dengan Nasionalisme, hanya dengan Islamlah kita bisa merdeka secara penuh, hanya dengan Islamlah kita bersatu, dan hanya dengan Islamlah hidup kita akan selamat dunia akhirat, insya Allah, Allahu akbar!! [hanif, 1 April 2006, 03:22am]